Anggota Dewan Diduga Bermain PETI, Ini Komentar Zaidan Ismail
1 min readBANGKO – Anggota DPRD berinisial MD (45), diduga ikut “bermain” penambangan emas tanpa izin (PETI). Ia bahkan disebut memiliki dua unit eskavator untuk aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Zaidan Ismail, dikonfirmasi adanya dugaan anggota dewan bermain PETI mengatakan anggota dewan yang bermain PETI agar menghentikan aktivitas pengrusakan lingkungan tersebut.
Alasannya, selain merusak ekosistim alam dan merampas tanpa izin hak negara, perbuatan itu juga merusak citra DPRD. Sementara, lembaga terhormat tersebut adalah lembaga yang dipercayakan untuk memperjuangka aspirasi masyarakat.
“Saya hanya berpesan bagi semuanya, baik anggota DPRD dan masyarakat lainnya yang terlibat dengan aktivitas PETI agar dihentikan, tidak baik bagi anak cucu kita,” jawab Zaidan, saat dikonfirmasi via ponsel, Senin (24/10).
Zaidan menambahkan, semestinya dalam hal ini DPRD yang harus memberi kontribusi banyak terhadap masyarakat dan mencari langkah yang baik, supaya mereka meninggalkan aktivitas PETI, tersebut.
“Sekali lagi, saya himbau ke segenap pengusaha PETI, agar meningglakan aktivitas ini,” tuntasnya. (TM08)